Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gagal Kabur, Komplotan Maling Tinggalkan Motor Tersangkut di Tembok
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Pademangan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial AV yang kerap beraksi di sekitar wilayah Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (30/3/2022). Pelaku merupakan pemain lama bahkan sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Aksi pelaku biasanya dilakukan saat dini hari dengan mengincar motor korban yang terparkir di luar rumah. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut