Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Mabes TNI Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI menyerahkan berkas perkara Koorsmin ke Oditur Militer (Otmil) II. Penyerahan berkas dilakukan di Jakarta pada Rabu (11/10). Sebanyak 53 barang bukti diamankan, salah satunya adalah rekening bank milik Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Pihaknya juga memeriksa 20 orang saksi yang yang terlibat dalam perkara ini.

Total Dako yang diterima tersangka ABC  berjumlah Rp 8.327.558.508. KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam perkara ini. Yakni, Marsekal Madya TNI (Purn) Hendri Alfiandi (HA), Letnal Kolonel Arif Budi Cahyanto (ABC). Tiga lainnya yaitu, Mulsunadi (MS) Marilya (MR) dan Roni Aidil (RA). 

Produser: Dinda Elita

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut