Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berkas kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Fachri Albar dinyatakan lengkap alias P21. Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pun resmi memindahkan Fachri ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 April 2018.

Tidak ada komentar apapun dari Fachri maupun kuasa hukum terkait pemindahan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Indra Jafar membenarkan jika saat ini berkas penyidikan kasus kepemilikan narkoba sudah lengkap. Tahap kedua penyerahan tersangka berikut barang bukti dilakukan Jumat (20/4/2018).

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut