JAKARTA, iNews.id - Pengacara Sunan Kalijaga mengunjungi artis Roro Fitria di tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Februari 2018. Kedatangan Sunan sebagai teman, bukan sebagai kuasa hukum Roro. Dia ingin memberikan dukungan moril kepada Roro.
Sunan menyayangkan penangkapan Roro dalam kasus narkoba. Menurutnya Roro dikenal aktif mengampanyekan antinarkoba.
Sementara itu Kuasa Hukum Roro Fitria Irsan Gusfrianto berharap kliennya dapat direhabilitasi. Menurutnya Roro merupakan pemakai baru dan baru mengkonsumsi narkoba dua hingga tiga kali. Sebagai pengguna baru, Roro selayaknya mendapatkan rehabilitasi.
Sebelumnya Roro ditangkap di kediamannya di Patio Residence, Jakarta Selatan, bersama 2,5 gram sabu pada Rabu, 14 Februari 2018. Polisi menyita 2,4 gram yang dibungkus dalam rokok. Penangkapan bermula dari pengaduan masyarakat.
Selain Roro Polisi juga menangkap WH yang diketahui sebagai kurir pesanan Roro Fitria dari seseorang bandar berinisial YK yang saat ini masuk daftar pencarian orang.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani