Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Berselisih dengan warga sekitar tiga warga negara asing (WNA) asal China diamankan petugas gabungan TNI, Polri dan Imigrasi Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ketiganya diketahui tidak memiliki dokumen resmi dari negara asalnya.

Ditangkapnya WNA tersebut bermula atas laporan warga yang mengetahui adanya WNA yang bekerja di salah satu perusahaan yang berlokasi di Kelapanunggal, Kabupaten Bogor.

Peristiwa tersebut direkam warga dan viral di media sosial. Berdasarkan video dan laporan warga petugas gabungan kemudian mendatangi perusahaan. Saat diminta dokumen ketiga WNA tersebut tidak dapat menunjukkan. Jika terbukti melakukan pelanggaran imigrasi, ketiganya akan dideportasi ke negara asal.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut