JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bertemu dengan perwakilan fraksi di DPR dari partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan dilaksanakan di rumah dinas Wiranto, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Pertemuan tersebut membahas upaya percepatan Revisi Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Terorisme. Usai pertemuan, Wiranto memastikan RUU Tindak Pidana Terorisme yang baru tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan politik.
Dia mengungkapkan, salah satu poin krusial dalam pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme menyangkut pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme. Menurutnya, butuh payung hukum untuk melibatkan TNI dalam persoalan tersebut.
Pada kesempatan itu, dia menyinggung soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Tindak Pidana Terorisme. Menurutnya, kondisi saat ini sudah memenuhi syarat untuk diterbitkan perppu.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani