Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer tiba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023). Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Salemba pada siang ini untuk menjalani masa hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Kendaraan kejaksaan yang membawa Richard Eliezer tiba pukul 14.40 WIB diiringi kendaraan dari Mabes Polri. Setibanya di Lapas Salemba, kendaraan langsung masuk ke dalam dan petugas Lapas pun langsung menutup pintu masuk.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut