Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Prabowo Ingin Bangun Kampung Indonesia di Arab Saudi, demi Pangkas Biaya Haji dan Umroh
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Nilanya rata-rata Rp93.410.286 per jemaah haji reguler.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp56.046.172 (60%). Sementara, 40% BPIH sisanya akan diberikan melalui Nilai Manfaat yang dikelola oleh BPKH.

Dengan skema ini, maka penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.2 triliun. Sebelumnya, kesepakatan ini diperoleh setelah Panja BPIH 1445 H/2024 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut