Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pegi Setiawan kini telah dinyatakan bebas usai sebelumnya ditahan karena kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Diketahui, Pegi Setiawan bebas dari tahanan di Mapolda Jabar setelah gugatan praperadilannya dikabulkan. 

Setelah 49 hari ditahan, Pegi menceritakan pengalamannya selama di tahanan. Pegi mengakui bahwa dirinya jadi lebih tahu arti kebersamaan setelah dirinya ditahan. Tak hanya itu, Pegi juga mengatakan penahanan terhadap dirinya  membuatnya lebih membuatnya dekat kepada Tuhan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut