Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anwar Usman usai Pingsan di Wisuda Purnabakti MK: Kurang Tidur Habis Begadang
Advertisement . Scroll to see content

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

Selasa, 14 April 2026 - 14:02:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Hakim Konstitusi Anwar Usman berbicara terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sempat mengundang polemik dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia mengatakan, putusan itu bukan merupakan pintu untuk keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden. 

Dia menyebut ada kesalahan persepsi publik yang mengaitkan putusan tersebut secara eksklusif dengan sosok Gibran. Menurutnya, putusan tersebut bertujuan memberikan ruang bagi seluruh anak muda di Indonesia.

"Lho enggak, enggak, enggak, itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda. Nah itulah kesalahan persepsi," ucap Anwar usai menjalani wisuda purnabakti di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Anwar menegaskan putusan tersebut atas dasar keyakinan untuk kebenaran dan keadilan yang dianggapnya sebagai amanah dari Allah.

Dia membantah adanya konflik kepentingan dalam pengambilan putusan tersebut seraya merujuk pada pernyataan beberapa pihak terkait fakta hukum yang ada.

“Simak juga wawancara (eks hakim konstitusi) Prof Arief Hidayat di podcast Akbar Faizal. Beliau mengatakan bahwa selama 13 tahun menjadi hakim MK, tidak pernah ada istilah konflik kepentingan dalam pengujian undang-undang,” tuturnya.

Dia pun mengaku lega karena harkat dan martabatnya telah dipulihkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 604 soal polemik Putusan 90. Anwar menilai pemulihan nama baik tersebut paling utama bagi dirinya.

"Saya plong. Makanya tadi sambutan saya, saya ibarat meninggalkan MK ini seperti bayi, seperti kertas putih tanpa ada catatan," kata dia.

Selain itu, Anwar juga menyinggung kembali isu yang pernah berkembang terkait putusan itu. Dia menegaskan tuduhan adanya cawe-cawe untuk meloloskan putusan tersebut tidak berdasar. 

Dia berharap publik dapat mencermati kembali berbagai fakta hukum, termasuk putusan PTUN dan putusan MKMK terkait, agar tidak terjebak pada asumsi.

"Yang pasti hari ini saya ibarat bayi baru lahir. Nggak ada beban, nama baik saya, harkat martabat sudah dikembalikan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara," ucap Anwar.

Anwar menepis anggapan adanya hubungan kekerabatannya dengan Gibran memengaruhi putusan tersebut. Dia mengungkapkan frekuensi pertemuannya dengan Gibran sangat terbatas dan terjadi hanya dalam situasi yang formal atau kekeluargaan.

Anwar menuturkan, pertemuannya dengan Gibran bisa dihitung dengan jari, yakni hanya saat momen pernikahan dan pertemuan insidental dalam perjalanan. 

Selain itu, jika ada acara di Solo, kehadirannya pun tidak selalu bertepatan dengan jadwal Gibran.

"Sampai hari ini, yang namanya Gibran sebagai wapres, baru berapa kali ketemu saya," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut