Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengamankan 11 orang tersangka penyelundupan 68 kg narkoba serta 15.000 pil ekstasi dari Belgia dan Ethiopia.

Modus penyelundupan ini melibatkan perempuan sebagai kurir dengan pengiriman melalui Bandara Soekarno-Hatta dan melalui Kantor Pos untuk dikirim ke berbagai daerah.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut