BNN-Bea Cukai Gagalkan Narkoba asal Belgia dan Ethiopia
Senin, 28 Mei 2018 - 19:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengamankan 11 orang tersangka penyelundupan 68 kg narkoba serta 15.000 pil ekstasi dari Belgia dan Ethiopia.
Modus penyelundupan ini melibatkan perempuan sebagai kurir dengan pengiriman melalui Bandara Soekarno-Hatta dan melalui Kantor Pos untuk dikirim ke berbagai daerah.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani