Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kampung Narkoba Digerebek
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2022. BNN RI berhasil menangani enam kasus Pidana Narkotika di Indonesia sejak April hingga Mei 2022.

Sehingga, ratusan ribu gram narkotika yang telah terkumpul turut dimusnahkan. Ratusan jenis narkotika itu juga menandakan adanya pencegahan bagi ratusan ribu pemakai. Dari ratusan ribu gram narkoba itu, ikut disita sebanyak 29.482 Butir Happy Five.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut