Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Digagalkan BNNP Kepri, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika jaringan internasional. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 233 gram tembakau sintesis dan 51.682,7 gram ganja.

Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.

Ratusan kilogram narkotika ini dimusnahkan menggunakan menggunakan 2 alat incinerator mobile.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut