Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Diduga Ditinggal Masak, Api Melahap Lapak di Rawa Buaya Jakbar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang tersangka dalam pengungkapan home industry tembakau gorilla di Cengkareng Jakarta Barat. Saat penggerebekan, polisi menyita 100 kg tembakau gorilla dan beberapa barang bukti lain seperti botol berisi cairan kimia, kompor, gelas ukur, dan timbangan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka berinisial DA memproduksi sendiri tembakau gorila untuk selanjutnya dijual melalu media sosial. Polisi masih mengejar 2 orang lain berinisial AK dan FA yang kini masih dinyatakan buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kontributor: Miftahul Ghani 
Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut