BP2MI dan BNI Resmikan Peluncuran Pembebasan Biaya bagi Pekerja Migran
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Badan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) meresmikan pelaksanaan peraturan pembebasan biaya pekerja migran Indonesia yang dilakukan melalui kredit usaha rakyat dan kredit tanpa agunan.
Editor: Dani M Dahwilani