Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Diperiksa Bareskrim, Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan terkait Bos Judi Online Inisial T
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pelindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) meresmikan pelaksanaan peraturan pembebasan biaya pekerja migran Indonesia yang dilakukan melalui kredit usaha rakyat dan kredit tanpa agunan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut