Breaking News: Wamenkumham Eddy Hiariej jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Kamis, 09 November 2023 - 21:21:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka dalam kasus suap dugaan gratifikasi. Selain Prof Eddy, KPK menyebut kasus ini turut menyeret 3 orang tersangka, yang merupakan penerima dan pemberi suap.
Sekadar informasi, KPK menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dari bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke tahap penyelidikan.
Saat ini, KPK sedang mencari dan menyelidiki unsur pidana korupsi dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) tersebut.
Editor: Wahyu Triyogo