Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Oli Palsu Beredar di Soreang Bandung, Korban Akui Motornya Cepat Panas
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri menangkap satu pelaku berinisial RP. RP ditangkap karena kasus dugaan pemalsuan oli yang telah beroperasi sejak tahun 2017-2021.

Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di dua tempat milik tersangka. Dua lokasi itu yakni, pergudangan sentra industri terpadu tahap 1 dan 2 Blok J1, Jalan Pantai Indah Barat, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta utara dan kompleks pergudangan Arcadia Blok G 17, Batu ceper, Kota Tangerang, Banten

Tersangka diduga melakukan pemalsuan oli dengan berbagai jenis merek. Pelaku sudah menyediakan botol kosong oli, kemudian ditempelkan stiker sesuai warna dan merk dagang oli.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut