Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPU DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait adanya petugas KPPS dan Anggota Pamsung TPS 28 Pinang Ranti yang diduga melakukan pencoblosan surat suara tidak terpakai. KPU DKI Jakarta memastikan, kedua petugas KPPS tersebut telah dipecat karena terbukti melanggar kode etik.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan adanya surat suara Pilgub Jakarta yang sudah tercoblos dibagian paslon Pramono-Rano di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut