Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Langkah Ketua Tim dalam Transformasi Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo telah diamankan ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sepuluh saksi juga telah diperiksa dan terbukti FS melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP.

FS terbukti melanggar kode etik karena menghalangi proses penyidikan. Ferdy Sambo diamankan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut