Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Buron 4 Hari, Pengelola Diskotek MG Serahkan Diri

Kamis, 21 Desember 2017 - 20:03:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus narkotika di Diskotek MG akhirnya menyerahkan diri ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (20/12/2017). SA alias Awang bertugas menjual narkoba dan membuat kartu anggota pelanggan diskotek.

SA sempat buron selama 4 hari pasca-diskotek MG digerebek, Minggu (17/12/2017) lalu. Tersangka diketahui berperan sebagai orang yang mencetak kartu anggota kepada para pengunjung diskotek yang membeli ekstasi cair dalam botol air mineral. 

Sementara itu, pemilik Diskotek MG bernama Agung Ashari alias Rudi Manca hingga kini masih buron. BNN menyerukan kepada tersangka Rudi agar segera menyerahkan diri, atau BNN akan mengambil langkah tegas, seperti tembak di tempat.


Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut