Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Resmi Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK akhirnya berhasil menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hal tersebut dikonfirmasi Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (19/2/2023).

Belum disampaikan detail penangkapan yang dilakukan KPK. Ricky Pagawak sendiri merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang KPK.

Dalam perkara ini, Ricky Pagawak diduga menerima suap sebesar Rp24,5 miliar. Suap diduga diterima dari 3 pengusaha yakni, Simon, Jusieandra, dan Marten. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek yang dimenangkan oleh ketiga pengusaha tersebut.

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut