Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Puskopau Roesmin Nurjadin Kolaborasi Hadirkan Taksi Listrik Evista di Bandara Pekanbaru
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Motif aksi dugaan pemerasan sopir taksi online kepada penumpangnya terungkap. Pelaku nekat melakukan askinya karena membutuhkan uang untuk menikahi pacarnya.

Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti, 2 ponsel dan mobil milik pelaku. Tersangka dijerat Pasal berlapis dengan ancaman hukuman kurungan 9 tahun. 

Kontributor: Rizki Faluvi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut