Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TNI mengaku keberatan atas penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC) oleh KPK. Danpuspom TNI Marsda R. Agung Handoko menjelaskan baru mengetahui adanya OTT oleh KPK tersebut melalui media.

Danpuspom mengaku pihaknya keberatan atas penetapan tersangka oleh KPK tersebut tanpa koordinasi. TNI menilai penegakkan hukum tetap harus ditegakkan, tapi pelanggaran hukum jangan sampai dilakukan oleh penegak hukum.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut