JAKARTA, iNews.id - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Kedatangan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah TNI akan memidanakan Ferry Irwandi?
Brigjen Juinta Omboh Sembiring, bersama stafnya, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk berkonsultasi dan menindaklanjuti temuan dari patroli siber yang mereka lakukan.
"Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Feri Irwandi," ujar Brigjen Juinta.
Sebagai institusi yang menjunjung hukum, Brigjen Juinta menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan. "Kami tentunya mengedepankan hukum sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tambahnya.
Kata Ferry Irwandi soal Mabes TNI Ungkap Dugaan Pidana yang Dilakukannya