Dapat Teror, Pelapor Kasus Mafia Bola Minta Perlindungan LPSK
Kamis, 28 Februari 2019 - 15:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Di tengah euforia kesuksesan Timnas U-22, saksi kasus mafia bola mengaku mendapatkan teror dan intimidasi. Sang pelapor Lasmi Indaryani, dipaksa untuk mencabut laporan kasus yang sedang memasuki tahap penyidikan.
Kuasa Hukum Lisma Indaryani, Boyamin Saiman mengatakan pihaknya telah meminta izin penyidik Satgas Antimafia Bola untuk melaporkan hal itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia menyebutkan status pelapor dalam kasus itu harus dilindungi dan berharap polisi bisa segera meringkus penebar teror.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani