Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Panas! Demo Anti-Imigran di London Berakhir Ricuh, Polisi Gegar Otak
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ratusan pengemudi taksi online dari berbagai daerah masih menggelar aksi di depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (29/1/2018) sore. Massa menuntut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 108 Tahun 2017 segera dicabut.

Peraturan yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Februari 2018 tersebut dianggap tidak berpihak kepada para sopir taksi online. Mereka terbebani karena harus memenuhi kewajiban, antara lain pengujian kendaraan bermotor (KIR), penggunaan Sim A umum, pemasangan stiker dan kuota taksi online di daerah.

Akibat aksi tersebut, akses menuju Harmoni macet total sehingga petugas mengalihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut