Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkotika, tersangka S yang merupakan putra dari Ratu Dangdut Elvi Sukaesih dan C menantunya, tidak ditahan. Walau hasil tes urin kedua tersangka positif narkoba, keduanya mengalami masalah kesehatan. 
 
S tengah mengidap penyakit TBC stadium empat, sementara C tengah mengandung enam bulan dan memiliki anak kecil. Atas alasan tersebut membuat pihak penyidik mempertimbangkan kembali penahanan serta status lanjutan dari kedua tersangka.
 
Tersangka S kini masih berada di ruang penyidik, sementara C berada di rumahnya dan BAP pun dilakukan di rumahnya dengan alasan kondisinya yang lagi hamil dan memiliki bayi.
 
Hingga kini, belum ada rencana terkait pemeriksaan Elvy Sukaesih selaku orang tua dari tersangka D. Penyidik kini masih fokus untuk pemeriksaan lanjutan tersangka.
 
Berdasarkan hasil penyidikan sementara selama 1x24 jam, untuk tersangka S dan C tidak ditahan dengan alasan medis, namun tersangka D dan M akan dilakukan penahanan dilihat dari peran para tersangka.
 
Sementara Ali tidak ditahan dikarenakan yang bersangkutan datang pada saat usai penggeledahan serta tidak ada barang bukti yang kuat untuk menahannya.
 
Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut