Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Seorang bandar narkoba ditangkap polisi saat mengambil barang dagangannya di Padang, Sumatera Barat. Sebelumnya bandar narkoba ini sempat buron selama dua bulan. 

Saat digeledah petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi menemukan tiga paket narkoba jenis sabu di rumahnya. 

Pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang napi yang berada di dalam Lapas Muara Kelas II A Padang. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut