JAKARTA, iNews.id – Petugas Polda Metro Jaya menangkap HS, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi). HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, HS dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan UU ITE. Pria 25 tahun asal Palmerah, Jakarta Barat itu kini sedang menjalani penyidikan di Polda Metro Jaya.
Penangkapan HS dilakukan seusai viral video yang menunjukkan pria meneriakkan ancaman bakal memenggal kepala Presiden Jokowi. Ancaman itu diteriakkan HS saat aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jumat (10/5/2019).
Video Editor: Andi Junaedi
Editor: Dani M Dahwilani