JAKARTA, iNews.id - Pabrik rumahan alias home industry penghasil tembakau gorilla digerebek. Lokasi di sebuah apartemen di Kota Bekasi dan Kalibata, Jakarta.
Aksi penggerebekan dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Sembilan pelaku diduga telah memproduksi lebih dari 500 kilogram tembakau gorilla.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah tiga bulan berproduksi di dua apartemen. Setengah kilogram tembakau gorilla dijual dengan harga Rp50 juta. Sedangkan dalam kemasan 5 gram berharga Rp130 ribu.
Lihat juga: Pecinta Ikatan Cinta, Wajib Ikuti Ajang Pencarian Bakat Online dan Dapatkan Puluhan Juta Rupiah
Editor : Dani Dahwilani
TAG :
penggerebekan
tembakau gorila