Dibawa ke Rutan Bareskrim, 3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Dikawal Ketat Polisi
Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:48:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tiga terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKP Irfan Widyanto kembali ke Rutan Bareskrim usai menjalani sidang pembacaan dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022) malam. Ketiganya dibawa dengan kendaraan bus tahanan Kejaksaan Negeri dengan pengawalaan ketat pihak Kepolisian.
Editor: Wahyu Triyogo