Dibuka 18 Oktober, Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Bisa Lewat Tiga Jalur Ini
Jumat, 15 Oktober 2021 - 19:20:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tahapan seleksi calon anggota KPU akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran. Pengumuman pendaftaran akan dilakukan 15-17 Oktober 2021.
Sementara penerimaan pendaftaran akan dibuka selama lebih dari satu bulan. Pendaftaran calon anggota KPU dan anggota Bawaslu akan dibuka melalui tiga jalur. Pertama jalur pendaftaran langsung, kedua melalui pos dan melalui aplikasi.
Editor: Dani M Dahwilani