Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tragedi Transportasi Terulang, Tabrakan Maut Bus ALS dan Truk di Sumsel 
Advertisement . Scroll to see content

Didampingi Pengacara, Tersangka Pengendara Minibus Tabrak Angkot di Sukabumi Jalani Pemeriksaan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 23:26:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Pengendara minibus yang menabrak angkutan kota hingga menyebabkan tiga korban jiwa, diperiksa oleh polisi. Pengendara minibus diperiksa di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/10/2022).

Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan lanjutan dengan meminta keterangan EH (71). Pengendara Minibus sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan tersebut dengan melakukan interogasi, mencari penyebab dari kecelakaan. Sementara terkait penahanan masih menunggu tahap pemeriksaan selanjutnya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut