Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Modus Baru Teroris, Jaring Anak Lewat Game Online 
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Usai kasus penusukan anggota Brimob Aipda Anumerta Marhum Prenctje, polisi kembali menangkap dua wanita yang diduga akan menyerang polisi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Hal itu dikuatkan hasil interogasi terhadap dua wanita yang ditangkap.

Informasi penangkapan kedua wanita tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal. Dua wanita berusia 18 dan 12 tahun itu kini masih diperiksa penyidik Densus 88.

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu gunting, dua ponsel, dan dua KTP. Keduanya ditangkap di sebuah rumah makan di Kelapa Dua, Depok.

  

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut