BEKASI, iNews.id - Ratusan warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, menggeruduk sebuah rumah yang digunakan untuk kegiatan pengajian pada Selasa (12/8/2025). Pengajian tersebut diduga menyimpang dari ajaran Islam.
Dugaan itu muncul lantaran kegiatan dilakukan secara tertutup, tanpa pemisahan antara jemaah pria dan wanita. Selain itu, pimpinan pengajian disebut mewajibkan jemaah berinfak Rp100.000 serta menjanjikan masuk surga dengan menyetor uang sebesar Rp1 juta.
Uni Eropa Ingin Jadikan Tentara Ukraina sebagai Jaminan Keamanan
“Kalau mau masuk surga bayar sejuta. Jadi diiming-imingi surga. Enak banget, masuk surga bayar sejuta, Pak,” ujar dia.
Pengajian di Pemalang Ricuh Lima Orang Terluka
Tokoh masyarakat Dukuh Zamrud, Ustaz Abdul Halim, menilai praktik tersebut mengarah pada dugaan aliran sesat. “Kalau itu ranahnya MUI nanti, insyaallah besok mau dibahas. Cuma nggak umum saja, surga dijual-belikan begitu,” ujarnya.
Warga mengaku resah dan meminta Pemerintah Kota Bekasi serta pihak kepolisian untuk segera menutup aktivitas pengajian tersebut.
Editor: Komaruddin Bagja