Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bajing Loncat Curi 1 Karung Gula di Medan, Incar Truk dari Luar Kota
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejari Jakarta Pusat membongkar sindikat rekayasa transaksi gula di lingkungan anak perusahaan PTPN. Yakni, PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT. KPBN) dengan PT. Agro Tani Nusantara (PT. ATN) group.

PT KPBN telah melakukan kerja sama pembelian gula dengan PT ATN sejak tahun 2020 hingga 2021. Kendati demikian, dalam pelaksanannya, gula tidak pernah diserahkan oleh PT ATN kepada PT KPBN.

Sehingga, terdapat rekayasa transaksi gula di antara anak perusahaan BUMN tersebut. Rekayasa transaksi gula tersebut ditaksir merugikan negara senilai lebih dari Rp570 miliar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut