DUMAI, iNews.id - Kepolisian Polres
Dumai melakukan penyelidikan mengenai
kebakaran lahan yang sengaja dibakar oleh pemiliknya selama dua pekan terakhir ini. Dari lima kecamatan yang dilanda kebakaran, daerah yang terparah berada di Kecamatan Dumai Timdur. Di mana 43 hektare lahan yang terbakar, 30 di antaranya terdapat di Kecamatan Dumai Timur.
Dari delapan titik lokasi kebakaran, satu lahan seluas empat hektare yang berada di Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, telah disegel karena dianggap sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke proses hukum.
Semua lahan yang terbakar di lima kecamatan merupakan lahan milik perorangan warga sekitar. Hingga kini, upaya pemadaman masih terus dilakukan meski dengan keterbatasan peralatan serta minimnya sumber air di lokasi lahan yang terbakar.
Video Editor: Widya Lisfianti
Editor: Dani M Dahwilani