Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: Tips Merawat Kulit Agar Awet Muda Secara Alami
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap seorang pria asal Lampung berinisial TW (23) pada Jumat (18/8). Pria tersebut terbukti telah menjual seorang wanita kepada pria hidung belang di Cafe Royal Melati, Penjaringan, Jakarta

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Bobby Danuardi mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan warga. Melalui hotline Mabes Polri 110, warga tersebut mengatakan saudara atau adik kandungnya MJS telah hilang

Dari informasi yang dihimpun, TW bertugas untuk merekrut wanita dari media sosial seperti Facebook dan Tiktok. Diimingi bekerja di klinik kecantikan, para wanita dijual kepada M yang merupakan pemilik kafe yang masih DPO. Selama tiga bulan, TW mengaku mampu merekrut 30 wanita untuk dijadikan PSK

Tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal UU TPPO dan Pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP

Reporter: Yohannes Tobing
Produser: Dinda Elita

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut