Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ahok Diperiksa Bareskrim soal Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merespons pernyataan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri yang melarang dirinya masuk Tim Pemenangan Nasional (TPN) Capres-Cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Ahok mengatakan, masuk dalam TPN dan mengikuti kampanye tidak digaji oleh partai, sementara dirinya juga harus mengurusi kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anaknya. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut dirinya mendapat banyak fasilitas ketika menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Namun, fasilitas itu tak lagi diperoleh lantaran dirinya telah mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama sejak 1 Februari 2024.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut