Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Dilanjutkan 9 September
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sudirman terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang saat ini masih mendekam di lembaga permasyarakatan sempat diiming-imingi Hp baru dan tempat nyaman oleh penyidik saat di tahanan agar tidak mencabut pengakuan melakukan pembunuhan dan tidak lagi memakai jasa kuasa hukum Titin Prialianti.

Hal itu disampaikan kakak Sudirman, Beny Indrayana yang ditemui di rumahnya Kamis (20/6) malam. Menurutnya saat itu ada telpon dari penyidik Polda Jabar yang menyatakan bahwa Sudirman saat ini mendapat fasilitas nyaman dan enak serta  diberikan HP asal jangan mencabut pengakuannya.

Produser: Reza Ramadhan
Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut