Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Sarang Narkoba di Medan Memanas, Emak-Emak Coba Halangi Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Diotaki Napi Cipinang, Polisi Ciduk 18 Orang Pembuat Narkoba Jenis Baru

Jumat, 09 November 2018 - 13:21:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar produksi narkoba jenis baru Liquid vape mengandung metilendioksimetamfetamina (MDMA) alias ekstasi. Sebanyak 18 tersangka yang bernamakan Reborn Kartel diamankan petugas.

Terhitung sejak 2017, sindikat tersebut telah memproduksi narkotika jenis tembakau gorilla dan 22 produk. Tersangka menggunakan modus pemesanan melalui sosial media (sosmed) dan menyamar sebagai ojek online (ojol) untuk mengantar pesanan.

Pabrik vape ekstasi tersebut berdiri di rumah sewaan Kelapa Gading, Jakarta, yang inisiator seluruh aktivitas merupakan seorang napi di Rutan Cipinang. Temuan kasus tersebut merupakan pengembangan terhadap penangkapan tiga pengedar liquid vape oleh Polda Metro Jaya, pada beberapa pekan lalu.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut