Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Situasi di Gedung DPRD Sulsel, Ribuan Mahasiswa Berdatangan Tolak Revisi UU Pilkada
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id - Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Rabu (21/8/2024). Kehadiran M. Shobih Asrori menarik perhatian banyak pihak, mengingat statusnya sebagai mantan anggota PKB

Shobih Asrori menjelaskan kehadirannya didasarkan pada SK Gubernur Jawa Timur yang masih menetapkannya sebagai anggota DPRD terpilih. Ia berencana menyelesaikan persoalan pemecatan dari PKB setelah proses pelantikan.

Sebelumnya, Shobih Asrori dipecat dari PKB karena dianggap membelot ke partai lain setelah mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Pasuruan berpasangan dengan Rusdi Sutedjo dari Gerindra dalam Pilkada mendatang. Pemecatan ini disahkan melalui dua surat resmi dari DPP PKB, yang mencabut keanggotaan Shobih dan menetapkan Dra. Nur Laila sebagai penggantinya di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut