Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Proses Hukum Keliru? 
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan aktor Fachri Albar yang tertangkap atas kepemilikan narkoba dapat direhabilitasi. Namun Fachri tidak dapat bebas dari proses hukuman. Pasalnya pada saat ditangkap, putra Ahmad Albar itu kedapatan memiliki, menguasai dan menggunakan narkoba.

Polisi kini telah menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolit, dan satu butir camflet serta alat hisap atau bong.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut