JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mencari solusi yang tepat untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Penataan dengan konsep integratif menjadi harapan banyak pihak.
Penertiban PKL Jatinegara belum sepenuhnya dilaksanakan. Pemprov DKI masih memberikan kelonggaran bagi para pedagang untuk berjualan di sepanjang trotoar kawasan itu. Kendati demikian, para PKL hanya diperbolehkan menggunakan separo trotoar jalan yang dibatasi dengan garis kuning, sehingga tidak mengganggu para pejalan kaki.
PKL berharap, rencana penataan dilakukan dengan mengakomodir kepentingan mereka. Sehingga, keberadaan mereka tidak terpinggirkan, mengingat keberadaan PKL itu ikut berkontribusi menggerakkan perekonomian di level paling bawah.
Di Jatinegara, setidaknya ada 200 lebih PKL yang tersebar di berbagai titik. Usaha yang dilakoni sejak puluhan tahun ini, menjadi sumber utama mata pencaharian mereka. Dalam sehari, perputaran uang yang dihasilkan dari bisnis para PKL di kawasan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani