Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Keluarga Terpidana Kasus Vina Pantang Mundur Laporkan Ketua RT Pasren Meski Mau Disomasi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA - Keluarga terpidana kasus Vina, yaitu Aminah bersaksi pernah mendatangi Abdul Pasren selaku pak RT pada 2016. Aminah merupakan kakak dari Supriyanto.

Supriyanto sendiri merupakan salah satu terpidana kasus Vina. Aminah Bersama keluarga terpidana yang lain mendatangi Abdul Pasren dengan satu tujuan.

Yaitu meminta tolong Abdul Pasren buat berkata jujur atas kasus Vina. Apalagi Abdul Pasren ternyata merupakan paman dari Supriyanto. 

Namun menurut kesaksian Aminah, ternyata Abdul Pasren menolak berkata jujur. Malahan Abdul Pasren menilai itu bukan urusannya. 

Aminah juga klaim baru bisa lapor Abdul Pasren karena suatu hal. Yaitu mereka hanya orang kecil bingung mau lari ke mana. 

Selain itu, ini adalah kasus polisi yang membuat dirinya kebingungan dan tidak punya teman. Di sisi lain, pengacara Abdul Pasren mengklaim kliennya justru didesak oleh keluarga terpidana. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut