Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Hindari Kepadatan, Pekerja Migran Indonesia Memilih Mudik Lebih Awal di Bandara Juanda Surabaya
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

ARAB SAUDI, iNews.id - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dihukum pancung pada Minggu (18/3/2018), dalam kasus tuduhan pembunuhan majikannya.

Kabar eksekusi TKI asal Bangkalan Madura, Zaini Misrin disampaikan Lembaga Migrant Care yang melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sayang, pihak Kemenlu tidak mendapat pemberitahuan sebelum eksekusi dilakukan otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Zaini Misrin dituduh melakukan pembunuhan pada 2004. Namun menurut Migrant Care, Zaini pernah menyatakan bahwa dirinya dipaksa mengakui melakukan pembunuhan setelah mendapat intimidasi dari otoritas Arab Saudi.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut