Divonis Hukuman Mati, 378 Personel Amankan Sidang Aman Abdurrahman
Jumat, 22 Juni 2018 - 16:46:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 378 personel kepolisian termasuk tim penembak jitu disiagakan untuk mengawal jalannya sidang vonis terdakwa bom Thamrin Aman Abdurrahman.
Pengamanan dibagi dalam empat ring. Pertama, di dalam Gedung PN Selatan. Kedua, di sekitaran Gedung PN Selatan. Ketiga, di halaman Gedung PN Selatan. Keempat, di area luar Gedung PN Selatan.
Aman akhirnya divonis hukuman mati karena terbukti menjadi penggerak sejumlah teror di Indonesia. Aksi teror dilakukan setelah aman menginisiasi terbentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani