Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD karena Hina Marga Pono
Advertisement . Scroll to see content

Divonis Penjara, TKN Nilai Ahmad Dhani Sudah Menyinggung Isu SARA

Senin, 04 Februari 2019 - 22:20:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menanggapi Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andy R Wijaya yang menuduh pemerintah mengintervensi kasus hukum Ahmad Dhani, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy menilai terpidana sudah menyinggung soal SARA.

Lukman menilai, isu SARA yang dapat menyebabkan masyarakat ribut mempunyai sanksi khusus. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keutuhan NKRI. Berikut selengkapnya.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut