Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Perampok Rp1 Miliar Kabur ke Hutan dan Kelaparan, Akhirnya Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Beginilah detik-detik petugas kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap WNA asal China XY (52) yang sedang bermain futsal di kawasan Jakarta Utara. XY ditangkap karena terlibat kasus penyelundupan orang.

Petugas juga berhasil menangkap 6 WNA lainnya yang menjadi daftar pencarian orang dari negara China. Ke-7 orang ini telah melakukan kejahatan di negaranya dan kabur ke Indonesia menggunakan paspor kartu izin tinggal terbatas. Mereka melakukan kejahatan di antaranya cyber crime, perdagangan orang, investasi bodong hingga penyeludupan satwa liar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut