Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kasus Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pansus hak angket KPK, Senin (12/2/2018). Dalam rapat tersebut, DPR berencana tidak akan melanjutkan pansus angket KPK, namun memintanya bekerja lebih baik lagi.

Di sisi lain, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, pihaknya akan datang bila dipanggil pansus angket. Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan KPK dapat menjadi objek angket DPR.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut